Senin, 22 November 2010

Gunakan Facebook Secara Bijak

     FACEBOOK sebagai salah satu jejaring sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat di dunia khususnya di Indonesia. Dengan adanya fasilitas jejaring sosial yang tersedia di internet, kita bisa saja dengan mudah menjadi teman seseorang yang sebetulnya kita tidak mengenalnya. Namun karena diawali dengan perkenalan lewat Facebook tadi hal itu bukan hal yang tidak mungkin. Bisa juga kita berjumpa dengan kerabat maupun teman-teman yang dahulu dekat dengan kita namun harus berpisah karena merantau di luar kota untuk mencari kerja tentunya hal ini sangat asyik. Penggunaan Facebook ini dibuat dengan sedemikian user friendly, sehingga dimaksudkan agar Facebook ini benar-benar dapat digunakan sebagai sarana komunikasi antar individu.

     Namun, namanya juga kemajuan IT pasti ada baik dan buruknya. Dengan perantara Facebook kita dapat berkomunikasi dengan mudah dengan siapapun dan di manapun. Dan relatif lebih murah tentunya, di mana saat ini semua kebutuhan tidaklah murah. Di balik semua itu Facebook memiliki dampak negatif bagi perkembangan kehidupan manusia. Misalnya saja karena banyak orang yang sering menggunakan Facebook setiap saat, bahkan setiap menit mengupdate statusnya (begitulah istilah kita berbicara di Facebook). Hal lain juga dapat kita lihat bahwa orang yang dalam dunia nyata sebagai sosok yang pendiam, tidak banyak omong dan jarang berinteraksi dengan individu lain bisa saja justru lebih sering tampak aktif di jejaring Facebook. Bagaimana pendapat anda dengan kenyataan ini? Ya, setiap individu memang memiliki hak untuk dapat dengan bebas menyampaikan apa yang ia pikirkan, pendapat maupun yang lainnya, karena dalam Undang-undang juga diatur tentang kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum. Namun, secara sosial hal ini tidak baik tentunya, karena mengurangi adanya interaksi antara satu orang dengan orang lain dalam lingkup masyarakat.

     Dari sisi keamanan, akhir-akhir ini banyak terjadi penyalahgunaan jejaring Facebook walaupun bukan yang pertama namun sudah berulangkali terjadi. Beberapa bulan yang lalu akun Facebook milikku juga pernah dibuka oleh seorang yang tidak berhak, untungnya masih bisa diselamatkan karena emailku masih aman-aman saja, syukurlah. Dan untungnya belum digunakan untuk hal yang negatif aku segera tahu, kalau temanku lebih parah. Akun Facebooknya bisa dibuka oleh orang tak bertanggung jawab tidak tau siapa,  namun yang pasti dia telah melecehkan si temanku pemilik akun tadi (seorang perempuan). Dia menuliskan kata-kata kotor dalam wallnya dan yang lainnya tidak terlalu berdampak, namun soal tulisan kotor tadi kan jelas telah manyalahi aturan.. Walaupun itu milik sendiri tapi hendaknya tidak seperti itu, apalagi itu ada milik orang lain.

     Apabila hal tadi dilakukan oleh seseorang yang sangat benci, akibat ada perselisihan di antara keduanya kan akan berakibat yang lebih parah. Misalnya saja, pasangan kekasih yang dulunya sangat lah dekat sampai hal-hal yang pribadipun dibagi antar pihak, namun akibat suatu permasalahan maka ceweknya memutuskan hubungan dengan cowoknya. Karena tidak terima dirinya diputus oleh ceweknya, maka dengan berbekal akses Facebook milik ceweknya kemudian ia mulai aksinya dengan menyebarkan isu-isu negatif tentang ceweknya itu. Maksudnya tidak lain hanya untuk membuat si ceweknya itu tidak digauli oleh orang. Lebih parah lagi bila dilakukan tindakan lanjutan yang berbahaya seperti menyebarkan informasi pribadi yang penting dan sangat privat di muka umum seperti pada teman-temannya. Kalau informasi ini disalahgunakan maka masalah ini sudah bisa dituntut di muka hukum untuk diadili. Karena apabila hal ini dibiarkan begitu saja tanpa ada peraturan yang mengatur tentang kejahatan di dunia maya (cybercrim), maka kejahatan semacam ini akan semakin merajalela.

     Sebagai langkah antisipasi dengan adanya cybercrim tadi, hendaknya kita harus selektif dalam mengelola informasi penting dan yang bersifat pribadi milik kita. Hal yang sangat privacy hendaknya hanya kita yang mengetahui dan jangan sampai kita berikan pada orang yang dekat dengan kita sekalipun, bila tidak yakin bahwa ia dapat menjaga rahasia tersebut. Sebaliknya  apabila kita menemukan informasi pribadi seseorang yang bukan hak kita maka jangan menggunakannya untuk hal-hal negatif yang dapat merugikan pemiliknya ataupun tidak dibenarkan dalam undang-undang. Sebisanya kita menghormati hak dan privasi orang lain, bagaimana jika hal tersebut yang terjadi pada kita , tidak mau kan. Maka dari itu gunakan fasilitas yang telah disediakan oleh Facebook di dunia maya untuk hal-hal yang positif serta bermanfaat bagi diri dan orang lain. Bukan untuk merugikan orang lain dan yang melanggar hak-hak dasar seseorang (hak asasi manusia).

Jumat, 19 November 2010

Internet, bagian dari IT

       Dewasa ini internet sudah menjadi hal yang tidak lagi dapat dihindari, bagaimanapun kita sebagai pelajar penerus generasi bangsa maupun kita orang umum harus dapat mengikuti arus informasi yang ada di internet. Bukannya menghindarinya , karena dengan menghindarinya bukannya menyelesaikan masalah, tetapi kita akan semakin tertinggal dengan perkembangan jaman. Selain itu kita juga akan semakin tertinggal dengan negara maju di dunia. Internet sebagai salah satu media informasi yang tanpa batas sebagai jendela dunia bagaikan buku raksasa.. Sedangkan IT tidak akan terlepas dengan perkembangan arus internet di dunia yang semakin mengglobal ini. Dengan adanya internet memudahkan kita dalam mendapatkan informasi mengenai apapun, tak cukup lingkup daerah, provinsi, negara, bahkan antar negara (internasional). Dan ini mengindikasikan bahwa persaingan ilmu pengetahuan manusia di dunia akan semakin ketat dan inovatif, serta membuat hidup lebih sejahtera tentunya.

       Dalam memanfaatkan internet kita juga harus mematuhi aturan aturan yang berlaku serta netiket (etika berinternet) yang sehat, tanpa harus melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan khalayak banyak maupun individu lain. Karena apabila kita terbukti melakukan pelanggaran hukum, maupun mengganggu hak orang lain dapat berhadapan dengan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Lewat internet kita dapat melakukan hal hal yang baik maupun yang negatif dan kurang baik untuk kita. Dengan internet kita dapat membantu teman-teman kita yang kurang dalam hal biaya misalnya untuk tetap dapat belajar menuntut ilmu. Kita bisa memberikan bantuan pada mereka ilmu apa yang kita dapat dari dunia maya untuk memajukan serta mensejahterakan kehidupan mereka. Mungkin bantuan kita sangatlah berharga dan sangat mereka harapkan, dan dapat mengubah pola pikir mereka. Selain itu berawal dari yang kecil saja kita dapat informasi tentang cara mengamankan diri saat terjadi gempa, kita sebarkan pada saudara, orangtua maupun pada tetangga kita. Selain ibadah menyampaikan ilmu, hal ini juga dapat membantu memajukan pendidikan nasional sebagai tingkat awal. Apabila kita dapat lebih baik lagi kita bisa membuat sebuah grup ataupun komunitas yang di dalamnya dapat saling diisi dengan sharing informasi apa yang mereka punya agar anggota-anggotanya juga ikut mengetahuinya. Misal membuat mailing list yang kita isi dengan beragam informasi yang dapat memberikan motivasi serta inovasi-inovasi baru dalam hidup ini.

       Jadi, internet jangan digunakan untuk hal-hal yang negatif saja, sebaiknya kita menjauhi situs-situs terlarang yang dapat menyesatkan kita pada kesenangan sesaat dan akan menimbulkan kerugian di kemudian hari. Apabila kita menemukan situs-situs ataupun media lain yang bersifat sejenis kita bisa laporkan ke pihak yang lebih berwenang untuk menangani hal tersebut. Jangan kita justru ikut-ikutan membabi buta mengikuti arus sesat yang tidak baik terutama bagi kita pelajar, yang seharusnya terus berupaya agar negara kita ini bisa maju dan dapat mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lainnya di dunia ini. Mari kita berinternet yang sehat dan patuh pada peraturan yang berlaku.. Kita pemuda harapan bangsa , jangan mau dibodohi dengan hal-hal yang tidak berguna.
 
Jayalah Indonesiaku.